“Kereta api tak pernah menjadi perhatian serius pemerintah,” kata Suyono Dikun, Ketua Tim Teknis Revitalisasi Perkeretaapian. Pernyataan Suyono jelas dan tegas. Telah berkali-kali tim revitalisasi menyampaikan rekomendasi untuk pemerintah, tetapi perkeretaapian tak juga kunjung bangkit. Tragedi kecelakaan pun terus berulang sebagai ekses buruknya kebijakan perkeretaapian.
Perkeretaapian Indonesia, memang belum membanggakan. Contoh termuktahir adalah tabrakan maut antara Kereta Eksekutif Argo Bromo Anggrek dan Senja Utama di Perarukan, Jateng, awal Oktober 2010.
Suyono dikun, mantan birokrat di Bapennas, dalam artikelnya Kebijakan Kereta Hendak dibawa ke Mana? Di rubric Opini Harian Kompas, Jumat, 7 September 2001, sebenarnya telah menggugat pemerintah.
Tulisnya ketika itu, Retorika pasca-kecelakaan dengan perang pernyataan dan sanggahan tidak menyelesaikan masalah. Sampai masalah mendasar tersebut terselesaikan, kemungkinan kita akan melihat lagi kecelakaan-kecelakaan fatal transportasi umum di kemudian hari.”
Kini, Sembilan tahun sejak tulisan itu dicetak, kita menyaksikan realitasnya. Kecelakaan tetap terjadi. Itulah buah dari pengabaian terhadap kereta. Tabrakan itu direfleksikan sebagai kekalahan transportasi missal oleh kendaraan pribadi.
Pengabaian terhadap kereta dapat mudah dibaca dari timpangnya anggaran. Tahun 2010, misalnya, Dirjen Perkeretaapian mendapat Rp 4 triliun, sedangkan Ditjen Bina Marga Kementrian PU mendapat Rp 18 triliun. Padahal, masa depan angkutan Jawa dan Sumatera-dua pulau terpadat-terletak pada kereta.
Soal anggaran, bukan sekali dua kali Kementrian Perhubungan “menjual” perkeretaapian agar dilirik Kemenkeu. “Kementerian Perhubungan pada pertemuan antar kementrian, dan terakhir di Rapat Tim Percepatan Konektivitas Nasional, tanpa bosan berkali-kali menjelaskan kereta butuh dukungan,” kata Wakil Menhub Bambang Susantono.
Hal paling sederhana, kata Bambang, tersedia dana pemeliharaan jalan raya, tetapi tiada dana pemeliharaan rel. Akibatnya, tak ada dana biaya pemeliharaan dan operasional infrastruktur dari pemerintah untuk rel. Akibatnya, tak ada dana biaya pemeliharaan dan operasional infrastruktur dari pemerintah untuk rel. Tak heran pula, rel sepanjang 4.780 km (2009) kondisinya tak pernah optimal. Kini kita hanya bisa bermimpi untuk bisa menyamai dioperasikannya 7.985 km rel seperti pada tahun 1900.
Liberalisasi
Ketika dan ainvestasi pemerintah cekak, lantas bagaimana? Disodorkanlah liberalisasi melalui UU Perkeretaapian No 23 Tahun 2007. UU itu-mungkin dalam bahasa rakyat-dinilai untuk menutupi “ketidakadilan” keuangan Negara. Meski Negara berdalih untuk menghapus monopoli, memicu kompetisi, sehingga meningkatkan pelayanan.
Terlepas dari perdebatan dibukanya liberalisasi, faktanya investasi swasta seret. Investasi baru ada di proyek baru , seperti Kalimantan Timur. Di sana Ras Al-Khaimah dan Middle East Coal (MEC) berkongsi membangun kereta batu bara.
Bagaimana dengan jalur yang sudah ada? Adakah investor, swasta atau pemerintah, masuk membawa dana segar? Tampaknya butuh bertahun-tahun lagi sebelum ada investor yang berani menanam modal di jalur yang sudah ada.
Nyatanya tak sederhana melapangkan jalan bagi liberalisasi. Batas tegas regulator dan operator saja masih sulit diidentifikasi. Ketika kereta terbakar di Stasiun Rangkasbitung, Banten, masih pula diperdebatkan kewenangan siapa menjaga kereta itu. Apakah PT KAI atau Ditjen Perkeretaapian yang harusnya mensterilisasi lintas?
Lebih lanjut, apakah mungkin swasta “berani” menjalankan perusahaan kereta baru apabila dengan Kepmen Perhub No 219 tahun 2010 telah dilimpahkan pengoperasian dan perawatan lintasan KA di tangan PT KAI? Bagaimana calon perusahaan kereta lain yakin akan diberlakukan adil oleh PT KAI? Dimana badan usaha prasarana?
Harus diakui, masih panjang perjalanan memuaskan penumpang. Meski akar masalahnya adalah pada posisi PT KAI yang harus memuaskan “dua bos”, yakni Menhub dan Men BUMN.
Menhub kerap meminta pengutamaan pelayanan dan keselamatan ketimbang laba. Namun, apakah Men BUMN berpendapat serupa? Harus ada hitam diatas putih soal laba ini; juga terkait apakah investasi bagi kesinambungan operasi kereta dicatat sebagai prestasi direksi.
Apabila memang pemerintah memihak rakyat, harusnya nanti seluruh laba (belum diaudit) PT KAI yang hingga September 2010 mencapai Rp 447,65 miliar dikembalikan untuk investasi kereta api.
Laba?
Pantaskah ada laba di tengah belum membaiknya pelayanan dan masih adanya kecelakaan?
Dirut PT KAI Ignasius Jonan menegaskan, 85-90 persen laba PT KAI berasal dari angkutan barang alias bukan dari kantong penumpang kereta komersial (eksekutif dan bisnis).
Yang jelas, PT KAI butuh laba aagar mampu membeli lebih banyak lokomotif dan gerbong kereta. Butuh dana segar untuk membeli automatic train stop, ati-collision device, bahkan sepur sayap untuk zona keamanan.
Untuk lebih membuka mata, laba Rp 447,65 miliar itu kalaupun dikembalikan lagi ke PT KAI belum membangkitkan perkeretaapian kita. Mengapa? Kekurangan (backlog) dana prasarana dan sarana hingga 2010 yang harus dipenuhi pemerintah (Pasal 214 UU no 23 tahun 2007) besarnya Rp 17,47 triliun.
Pengamat perkeretaapian dari LIPI, Taufik Hidayat, menegaskan, apabila ingin membantu perkeretaapian hanya bisa menolong PT KAI. “Memangnya ada perusahaan kereta lain di Negara ini,” kata Taufik. Dana investasi pun, kata Taufik , harus besar sebab perkeretaapian telah terlalu lama diabaikan.
Senada dengan Suyono, Taufik juga mengeluhkan ketidakseriusan pemerintah tak pernah memenuhi dana subsidi untuk jasa layanan public (PSO) PT KAI. Padahal, dana itu untuk menjalankan kereta ekonomi sebagai tanggung jawab Negara kepada rakyatnya.
Tahun 2010, misalnya, diajukan dana PSO Rp 670 miliar, tetapi hanya dikucurkan Rp 535 milar. Adapun tahun 2010 diusulkan Rp 735 miliar, tetapi rencananya hanya dikucurkan Rp 594 miliar. Terlihat jelas ketidakseriusan pemerintah bagi perkeretaapian, padahal tahun depan anggaran jalan raya dinaikkan dari Rp 18 triliun menjadi sekitar Rp 22 triliun.
Seorang pengamat transportasi pun berujar, “ Pemerintah harus segera membantu kereta api. Apabila tidak, saya pesimistis kereta api bisa bangkit. Akhirnya, lebih baik mendorong pembangunan tol secara massif meski kita tahu tak pernah menyelesaikan masalah mobilitas dan malah mendorong kemacetan pada masa depan. Mengapa? Yah.., daripada republic ini tak punya satu pun prasarana infrastruktur transportasi...
Disadur dari Kompas, 22 Oktober 2010
Berminat untuk memiliki kliping digitalnya?
atau butuh kliping dengan tema lainnya? email : rio_pede@yahoo.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar